Allah Singgung Soal ‘Bersiul’ dalam Al-Quran

2096

Dilansir situs resmi NU, dalam hal ini para ulama tidak membahas secara khusus tentang hukum bersiul dalam pembahasan tertentu, sebab bersiul termasuk dalam kategori akhlak, sehingga cukup menerangkan bahwa bersiul merupakan tradisi ibadah orang kafir di zaman Rasulullah.

Namun, ditemukan sebuah referensi yang secara khusus menghukumi bersiul sebagai perbuatan yang makruh. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Ibnu Muflih dalam karyanya Al-Adab As-Syar’iyyah dengan mengutip ungkapan Syaikh Abdul Qadir:

“Syaikh Abdul Qadir berkata: “Bersiul dan tepuk tangan merupakan hal yang dimakruhkan.” (Ibnu Muflih, Al-Adab Asy-Syar’iyyah, juz 4, hal. 57)

Menyimak penjelasan dari Ibnu Muflih tersebut dapat dipahami bahwa hukum asal dari bersiul merupakan perbuatan yang makruh untuk dilakukan.

Namun rupanya saat ini bersiul sudah berlaku untuk tujuan-tujuan tertentu. Seperti untuk menenangkan bayi saat menangis, memanggil orang yang berada pada jarak kejauhan dan tujuan-tujuan lain yang bermanfaat.

Maka dalam keadaan demikian, ketika memandang hal lain (amrun kharij) tersebut maka hukum bersiul menjadi hal yang diperbolehkan, selama tidak dipandang buruk oleh masyarakat secara umum.

Berbeda halnya ketika bersiul digunakan untuk tujuan-tujuan yang terlarang, seperti menggoda perempuan yang sedang lewat, mengganggu orang lain atau bertujuan menyerupai tradisi peribadatan orang kafir, maka dalam hal ini  bersiul menjadi perbuatan yang diharamkan, karena akan mengantarkan pada perkara yang haram.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bersiul merupakan perbuatan yang dimakruhkan, namun akan menjadi perbuatan yang diperbolehkan (jawaz) ketika terkandung kemanfaatan di dalamnya seperti menenangkan bayi yang sedang menangis.

Perbuatan ini akan menjadi perbuatan yang haram ketika digunakan sebagai perantara melakukan perbuatan yang haram seperti menggoda wanita yang sedang lewat.

Wallahu A’lam bish Shawab..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here