Ada Yaa Lal Wathan dan Pancasila Saat Umrah, Ini Tanggapan Menteri Agama

1278
Menag Lukman
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Video viral nyanyian Yaa Lal Wathan dan pembacaan Pancasila yang dibawakan sekelompok jamaah saat beribadah umrah menuai beragam tanggapan. Peristiwa itu menjadi polemik karena muncul pro dan kontra, terkait boleh tidaknya hal itu dilakukan.

Bahkan, pemerintah Saudi meminta klarifikasi terkait hal ini kepada Kedubes Indonesia di Arab Saudi.

Menaggapi hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan bahwa Kementerian Agama tidak berada pada posisi untuk menilai apakah hal itu benar atau salah. Menurutnya, penilaian itu menjadi domain ulama atau ahli agama, bukan umara atau pemerintah.

Kendati begitu, Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama sudah mengeluarkan buku pedoman manasik untuk ibadah umrah dan haji. Buku manasik itu menjelaskan tentang bacaan atau doa-doa yang baik saat menjalankan tawaf, sa’i, dan ibadah lainnya, baik umrah maupun haji.

“Bacaannya diisi dengan doa-doa dan zikir-zikir. Bentuknya seperti apa, tentu masing-masing kita bisa memilih mana doa-doa terbaik, mana zikir terbaik,” kata Menag di Jakarta, dikutip laman resmi Kemenag, Kamis (1/3/2018).

Selain buku manasik, Kementerian Agama juga sudah mengeluarkan aturan tentang bimbingan manasik bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pasal 8 Keputusan Menteri Agama (KMA) No 22 tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal PIHK misalnya, mengatur bahwa PIHK wajib memberikan bimbingan manasik dan perjalanan haji sebelum keberangkatan, selama perjalanan, dan selama di Arab Saudi. Hal sama diatur juga dalam pasal 11 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

“Sudah diatur bahwa materi saat pelatihan dan pelaksanaan manasik haji dan umrah berpedoman pada buku paket bimbingan manasik haji dan umrah yang diterbitkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama,” terangnya.

Menag mengimbau jamaah haji dan umrah Indonesia untuk senantiasa menjaga kesakralan dan kesucian Tanah Haram. Misalnya, lanjut Menag, dengan mempertimbangkan prinsip kepatutan dan kepantasan dalam melafalkan doa dan zikir saat ibadah sa’i atau tawaf.

Menurut Menag, pertimbangan itu penting, karena agama tidak hanya terkait ketentuan syar’i semata, tapi juga rasa.

“Walaupun kita baca doa dan berzikir, tapi kalau sambil teriak-teriak, bisa mengganggu kekhusyuan jamaah lainnya. Jamaah juga agar menghormati dan menaati tata aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Saudi,” tegasnya.

Sebagai bentuk pembinaan, Menag meminta jajarannya agar memperhatikan pola dan proses bimbingan manasik haji dan umrah yang dilakukan PIHK dan PPIU. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here