72 Tahun Roem-Roijen

1243

Pidato Roem: Tegas dan Keras
Oleh karena tidak mampu mengelak dari desakan internasional, akhirnya atas prakarsa Komisi Tiga Negara (KTN), perundingan Belanda dengan Indonesia dimulai pada 14 April 1949 di Jakarta. Delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. J.H. van Roijen. Presiden Sukarno menunjuk Mr. Mohamad Roem menjadi Ketua Delegasi Republik Indonesia.

Berbeda dengan Roijen yang dalam pidato di awal perundingan berbicara dalam nada lembut, Roem berpidato tegas dan keras: “Agresi militer Belanda yang kedua telah mengakibatkan hilangnya sama sekali sisa kepercayaan rakyat Indonesia bagi berhasilnya suatu perundingan damai,” kata Roem seraya mengingatkan: “Resolusi Dewan Keaman-PBB tanggal 28 Januari 1949 harus dilaksanakan, dan langkah pertamanya harus berupa pemulihan pemerintahan RI di Yogyakarta. Setelah itu soal-soal lain bisa dibicarakan kemudian.”

Perundingan yang berakhir pada 7 Mei 1949 menghasilkan Pernyataan Roem-Roijen sebagai sebuah “Pernyataan Permulaan mengenai Kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta”.

Pada penutupan perundingan, Roem lebih dulu berpidato. Dia antara lain mengatakan bahwa dirinya selaku Ketua Delegasi RI diberi tugas oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk menyatakan kesanggupan pribadi, sesuai dengan Resolusi DK-PBB tanggal 28 Januari 1949 dan Pedoman Pelaksanaan tanggal 23 Maret 1949. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta akan berusaha mendesak supaya politik demikian diterima oleh pemerintah RI selekas-lekasnya setelah dipulihkan di Yogyakarta.

Setelah itu Roijen berpidato menyampaikan pernyataan pemerintah Belanda untuk memulihkan pemerintah RI di Yogyakarta; menghentikan segala kegiatan militer; membebaskan semua tahanan politik yang ditahan sejak tanggal 19 Desember 1948; membatasi pembentukan negara bagian di daerah Republik sampai pada keadaan sebelum tanggal 19 Desember 1949, dan tidak akan memperluas dengan yang baru di daerah-daerah tersebut; serta akan berusaha keras melaksanakan Konferensi Meja Bundar (KMB) untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang nyata dan sempurna kepada Negara Indonesia Serikat.

Atas dasar Pernyataan Roem-Roijen itu, tentara Belanda ditarik dari Yogyakarta; Presiden, Wakil Presiden, dan para pemimpin RI dibebaskan dari tawanan di Bangka dan dikembalikan ke ibukota Yogyakarta; dan itu berarti pemerintah RI berfungsi kembali sebagaimana mestinya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here