46 Tahun MUI Mengawal Persatuan Umat dan Bangsa

519

Oleh: Muhammad Fuad Nasar (Sekretaris Ditjen Bimas Islam)

Pada tanggal 26 Juli 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) genap 46 tahun menapak sejarah dan mengukir kiprahnya. MUI telah menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah umat Islam Indonesia khususnya dalam mengisi kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

Semenjak Indonesia Merdeka tahun 1945 sampai dekade 1970-an, belum ada organisasi keumatan dan bersifat nonpolitik yang dianggap mewakili seluruh umat Islam Indonesia.

Dalam konstelasi hubungan resiprokal (timbal-balik) umat Islam dengan pemerintah maupun hubungan antar-umat beragama dibutuhkan satu wadah yang menghimpun para ulama dan berperan sebagai jembatan pembawa aspirasi umat Islam. Umat Islam Indonesia memerlukan lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan fatwa syariah tentang berbagai persoalan keagamaan dan kemasyarakatan.

Selama hampir setengah abad MUI mengawal agenda persatuan umat, keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik Indonesia modern dan peran umat Islam. Perkisaran kondisi sosial-politik nasional secara langsung atau tidak langsung beresonansi terhadap peran MUI. Respon MUI menyikapi perubahan kehidupan nasional dan isu-isu keagamaan terekam dalam ingatan publik

Pembentukan MUI tidak dapat dipisahkan dari narasi perjuangan umat dalam menjaga persatuan umat dan bangsa. Sewaktu MUI dibentuk, umat Islam Indonesia secara umum tidak terpecah-belah, tetapi belum bersatu. Kehadiran MUI mengemban tujuan ideal untuk mempererat kerjasama Ulama dengan Umara (pemerintah). MUI secara tidak langsung menjadi simbol paling tepat untuk menggambarkan misi membela kepentingan umat Islam secara keseluruhan tanpa menonjolkan kelompok dan golongan.

Kehadiran MUI di tingkat pusat semenjak tahun 1975 bukan semata-mata karena prakarsa dan keinginan pemerintah, tapi juga keinginan para pemimpin Islam. Secara kelembagaan dan personalia MUI bukan hanya kumpulan perwakilan ormas Islam tanpa kriteria dan syarat ulama yang memenuhi kelayakan dan kepatutan.

Keberadaan MUI menjelaskan pentingnya peran agama dan partisipasi ulama dalam pembangunan bangsa dan negara. Dalam interelasi umat Islam dan pemerintah dibutuhkan wadah yang representatif dan kredibel untuk mewakili segenap umat Islam sebagai jembatan aspirasi umat. Dari sisi kepentingan internal umat Islam, fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI dibutuhkan sebagai panduan bagi seluruh umat Islam.

MUI diharapkan senantiasa menjadi referensi umat Islam Indonesia dalam menghadapi masalah-masalah keagamaan dan kemasyarakatan. Pemerintah dan umat Islam sepatutnya menghargai fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI. Fatwa-fatwa MUI berkaitan dengan ibadah di masa Covid-19 sangat berguna sebagai panduan bagi umat Islam, di samping fatwa yang dikeluarkan oleh ormas-ormas Islam yang lainnya.

Selamat Milad 46 Tahun Majelis Ulama Indonesia. Semoga marwah dan independensi MUI akan terus terjaga selamanya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here