375 Pegawai dari 59 Kantor di Jakarta Positif Corona, Ini Daftarnya

654

Jakarta, Muslim Obsession – Banyak pegawai perkantoran di Jakarta yang terpapar corona. Dari laporan Satgas Penanganan Covid-19, tercatat ada 375 pegawai dari 59 kantor di ibu kota yang terpapar virus menular tersebut.

Kantor-kantor itu mulai dari kantor kementrian, perusahaan swasta, kantor Dinas DKI, dan lainya. Kantor Kementrian menjadi penyumbang terbanyak, yakni dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Perkantoran yang terpapar covid-19 harus ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi. “Untuk kantor dilakukan desinfeksi di area yang berpotensi risiko penularan,” ujar Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Berdasarkan data dari Satgas, secara keseluruhan, kantor BUMN Antam menjadi yang paling banyak karyawan terjangkit covid-19 dengan 68 kasus. Kemudian ada kantor Kimia Farma pusat dengan 20 kasus.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan bagi karyawan yang terjangkit covid-19 harus melakukan isolasi mandiri atau dibawa ke rumah sakit rujukan.

Pegawai lainya harus lakukan rapid test. Pihaknya bakal memberikan teguran hingga sanksi bagi pengelola perusahaan yang abai terhadap protokol kesehatan.

“Kalau ada yang memang masih luput, kita berikan peringatan. Peringatan pertama dan kedua baru kita lakukan penutupan sementara. Tapi, kalau ada kasus pekerja yang terpapar, itu langsung kita lakukan penutupan sementara terhadap perushaan selama tiga hari,” pungkas Andri.

Berikut daftar perkantoran yang terpapar covid-19:

Kementerian:

1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
Kemendikbud: 22 kasus
2. Kemenparekraf: 15 kasus
3. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
4. Kementerian ESDM: 9 kasus
5. Litbangkes: 8 kasus
6. Kementerian Pertanian: 6 kasus
7. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
8. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
9. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
10. Kemenpan-RB: 3 kasus
11. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
12. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
13. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
14. Kemenristek RI: 1 kasus
15. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
16. Kementerian PPAPP: 1 kasus

Perusahaan:

1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. Samudera Indonesia: 10 kasus
4. Pertamina: 3 kasus
5. Indosat: 2 kasus
6. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
7. Kantin: 2 kasus
8. Siemens Pulogadung: 1 kasus
9. MY Indo Airland: 1 kasus
10. PT NET: 1 kasus
11. SMESCO: belum lapor
12. ACT: belum lapor

Lain-lain:

1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
3. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 15 kasus
4. PLN: 7 kasus
5. PMI Pusat: 6 kasus
6. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
7. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
8. BRI: 5 kasus
9. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 4 kasus
10. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
11. Komisi Yudisial: 3 kasus
12. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
13. PTSP Wali Kota Jakarta Barat: 3 kasus
14. Dinas UMKM DKI: 3 orang
15. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
16. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
17. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
18. Kantor Camat Koja: 2 kasus
19. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
20. Bhayangkara: 1 kasus
21. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
22. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
23. Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat: 1 kasus
24. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
25. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
26. PAMDAL: 1 kasus
27. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
28. Dinas Kehutanan: 1 kasus
29. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus.
(Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here