116 Jamaah Ilegal, DPR Minta Kemenag Tingkatkan Pengawasan

830
Bamsoet (Foto: YouTube)

Jakarta, Muslim Obsession – Sebanyak 116 warga negara Indonesia terjaring razia aparat keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Mekkah. Sebagian besar mereka memegang visa kerja dan sisanya masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah dan visa ziarah.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet),  Bamsoet mendorong Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk meningkatkan pengawasan. Tidak hanya kepada agen penyelenggara umrah tapi juga kepada calon jamaah haji.

“Berikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam keberangkatan calon jamaah haji ilegal tersebut agar dapat menimbulkan efek jera dan tidak terulang di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/8/2018).

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Komisi VIII DPR meminta Kemenag untuk melakukan pembenahan kembali penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara menyeluruh. Hal itu perlu dilakukan guna meminimalisir adanya calon jamaah haji ilegal maupun masalah-masalah lainnya yang sering timbul, seperti penipuan terhadap calon jamaah haji.

Bamsoet juga mendorong Komisi I DPR dan Komisi VIII DPR meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kemenag untuk melakukan negosiasi penambahan kuota haji untuk Indonesia melalui diplomasi dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Kementerian Urusan Haji negara Arab Saudi. Mengingat jumlah kuota yang disepakati setiap tahun tidak sebanding dengan jumlah calon jamaah haji Indonesia yang sudah mendaftar.

Kepada masyarakat yang ingin pergi haji, dia mengimbau, untuk terlebih dahulu mencari informasi rekam jejak dari agen travel pemberangkatan haji dan umrah. “Jangan mudah percaya kepada agen-agen yang menawarkan paket ibadah haji dan umrah yang murah,” tukasnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here