Silaturahmi

2258

Oleh: Ust. Yahya Abdurrahman

Silaturahmi (shilah [a]r-rahim) secara bahasa berasal dari kata shilah dan ar-rahim.

Secara bahasa, shilah artinya hubungan; dan ar-rahimu, bentuk jamaknya al-arhâm, artinya rahim dan kerabat.

Kata arhâm di dalam al-Qur’an dinyatakan tujuh kali dengan makna rahim dan lima kali dengan makna kerabat.

Dengan demikian silaturahmi secara bahasa adalah hubungan yang muncul karena rahim atau hubungan kekerabatan yang bertalian melalui rahim.

silaturahmi bisa juga disebut shilatu dzawi al-qurbâ (hubungan dengan orang yang memiliki ikatan kekerabatan)

Abu Ayub al-Anshari menuturkan, seorang laki-laki bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah saw., beritahu aku perbuatan yang dapat memasukkan aku ke surga.”

تَعْبُدُ اللهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ وَتُؤَتِيْ الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ

“Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan Dia dengan sesuatupun, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan menyambung silaturahmi “ (HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasa’i dan Ahmad).

Dalam riwayat Abu Ayyub di atas, silaturahmi termasuk amal yang bisa mengantarkan pelakunya ke surga

Semua itu merupakan qarinah bahwa perintah silaturahmi itu bersifat tegas sehingga hukumnya adalah wajib.

Hanya saja, syariah mengharamkan khalwat dgn kerabat yg bukan mahram, tidak boelh memandang kepada selain wajah & kedua telapak tangan selain mahram

Adapun memutus silaturahmi adalah dosa. Rasulullah saw. bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ

Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis diatas bermakna larangan. Qarinah tdk msk surga menunjukkan larangan yg bersifat tegas. Dgn demikian memutus silaturahmi hukumnya haram

Imam an-Nawawi dalam Syarh Muslim menyebutkan silaturahmi adalah berbuat baik kepada kerabat sesuai kondisi orang yang menyambung dan yang disambung; bisa dengan harta, dengan bantuan, dengan berkunjung, mengucap salam dan sebagainya.

Jadi silaturahmi itu bisa dilakukan dengan berbagai macam cara dan sarana. Di antaranya berkunjung dalam berbagai kesempatan, memperhatikan kondisi mereka, membantu mereka, memberi hadiah dalam berbagai kesempatan, membela kerabat dan anak-anak mereka, memaafkan berbagai kesalahan atau kekhilafan meski banyak, memenuhi kebutuhan mereka, dan sebagainya. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here