RSIY PDHI Dapat Sertifikat Syariah dan Gizi Halal

1196
RSIY PDHI menerima Sertikat Syariah dan Gizi Halal

Yogyakarta, Muslim Obsession – RS Islam Yogyakarta (RSIY) Persaudaraan Djama’ah Haji Indonesia (PDHI) menerima penyerahan sertifikat RS Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Sertifikat Gizi Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yogyakarta.

Penghargaan tersebut diberikan saat acara syawalan dan syukuran Sertifikasi RS Syariah, di Gedung Pertemuan setempat, akhir pekan lalu.

Bupati Sleman yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr. Cahya Purnama, M.Kes, menyambut baik sertifikasi RS Syariah yang diterima oleh RSIY PDHI. Pihaknya mengucapkan selamat atas diraihnya sertifikasi RS Syariah dan Gizi Halal.

Menurutnya, ini merupakan satu inovasi bagi Sleman, karena di Indonesia baru ada 10 RS yang sudah mendapat sertifikasi RS Syariah.

“Alhamdulillah, tiga di antaranya ada di Yogyakarta di mana salah satunya adalah RSIY PDHI,” tuturnya, sebagaimana dikutip dari rilis pers RSIY PDHI, Rabu (7/4/2018).

Dr. Cahya menilai sertifikasi RS Syariah dari MUI ini, merupakan terobosan baru bagi umat. Karena beberapa tahun terakhir, perkembangan syariah di Indonesia ini memang cukup pesat, terutama di Sleman. Geliat syariah itu sudah merambah di dunia kesehatan.

“Di mana RSIY PDHI turut menjadi pelopor 10 RS bersertifikat syariah di Indonesia, bahkan di dunia,” terangnya.

Hal ini, menurut dr. Cahya, seiring dengan kesadaran umat yang menjalankan perintah agama. Di mana syariah sebagai istilah gaya hidup menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat bangsa ini. Dengan adanya sertifikasi syariah, dia berharap mudah-mudahan RSIY PDHI bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena di Sleman, kita punya visi kesehatan yaitu smartcare yang berusaha untuk memanjakan masyarakat (kepuasan pasien),” tandasnya.

Sertifikat Gizi Halal

Sedangkan, Direktur LPPOM MUI DIY, Prof. Dr. Ir. H. Tridjoko Wisnu Murti, DEA juga menyampaikan selamat atas diperolehnya sertifikat Gizi Halal RSIY PDHI yang sudah melalui tahap verifikasi yang cukup lengkap. Menurutnya, konsep halal itu tertahta barakah.

“Mudah-mudahan itu yang akan diperoleh RSIY PDHI dan umat yang mempercayakan perawatan kesehatannya di RS ini, dan kepada seluruh umat manusia lainnya (non muslim),” harapnya.

Murti menjelaskan, halal itu tidak bisa dipisahkan dengan tayyib (baik) atau sanitasi. Jadi kalau LPPOM mengaudit produk atau katakanlah kantin dan sebagainya, di samping masalah halal juga pasti akan menyangkut masalah izin sanitasi.

“Jadi, pekerjaan LPPOM MUI itu selain mengaudit halal juga melakukan audit tentang sanitasinya (thayyib-nya),” jelas Murti.

Hal ini, menurutnya, karena Islam itu kaffah (menyeluruh) sehingga tidak bisa diambil sepotong. Misalnya, pemakaian obat berlebihan atau pemanis buatan yang berlebihan yang melebihi kapasitasnya.

“Kita akan memberikan peringatan tentang hal itu karena meskipun halal, namun tidak baik (sanitasi),” katanya.

Di LPPOM MUI DIY sendiri dihuni oleh auditor-auditor ahli. Menurutnya, pihaknya memiliki 10 profesor, 20 doktor, dan sisanya bergelar master.

“Jumlahnya, tidak kurang dari 50 orang auditor. Sehingga (auditnya) sangat kuat,” tandasnya. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here