MUI Minta Kemenag Bina DKM Masjid

940
Cholil Nafis (Foto: Panjimas)

Jakarta, Muslim Obsession – Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) merilis hasil temuannya bahwa 41 dari 100 masjid yang berada di lingkungan pemerintahan baik di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga negara, maupun kementerian telah disusupi paham radikal.

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Kementerian Agama untuk lebih intensif dalam membina Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), karena masjid adalah tempat membangun kesalehan individu dan sosial.

Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengingatkan agar jangan sampai masjid pemerintahan justru diisi atau dikuasai oleh kelompok yang dapat merongrong NKRI dan ingin mengganti ideologi bangsa.

“Karena itu, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama harus lebih serius dan intensif membina DKM masjid di kementerian/lembaga atau BUMN agar menjadi pusat penggemblengan rohani yang efektif,” ujarnya, Senin (9/7/2018).

Dia mengatakan, keberadaan masjid pemerintah sangat strategis dalam pengembangan SDM yang berkarakter dan dapat menunjang pengembangan kualitas indeks SDM Indonesia. Karena itu, menurut dia, seyogyanya masjid itu menjadi unit yang terkait dengan pencapaian target instansi, lembaga atau kementerian.

“Sehingga kesalehan individu dalam beribadah di Masjid dan peningkatan SDM-nya dapat berimbas pada kesalehan korporasi dan lembaga pemerintahan untuk mencapai tujuannya,” kata Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok ini. (Bal)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here