Kemenag Ajukan RAPBN 63 T Untuk 2019

855
Menag Lukman Hakim Syaifuddin (Foto: TimesIndonesia)

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan anggaran sebesar Rp 63 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBN) tahun 2019

“Yang sekarang jumlahnya ada Rp 63 triliun sekian yang merupakan pagu indikatif 2019. Sebelumnya kan Rp 62 triliun. Sebenarnya untuk 2019 ada kenaikan sekitar Rp 887 miliar sekian gitu,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Dia menjelaskan, ada beberapa program yang dianggap prioritas di tahun 2019 sehingga jumlah anggarannya perlu ditambah. Salah satunya penambahan tunjangan para penyuluh agama yang dinilai sangat minim.

“Kondisi masih memprihatinkan sementara anggaran kami terbatas,” katanya.

Dia mengamini bahwa sebagian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setiap pemda dapat dialokasikan untuk pengembangan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.

Namun, dia mengatakan ada sejumlah kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota yang enggan memberikan anggarannya.

“Karena menganggap agama urusan yang sifatnya vertikal urusan Pusat bukan daerah,” ucapnya.

Ke depannya, Lukman berharap Komisi VIII DPR melakukan kajian terhadap Undang-Undang No. 20 tahun Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Otonomi Daerah. Setelah melakukan kajian, Lukman ingin DPR menginisiasi revisi kedua undang-undang tersebut.

Dia yakin perlu ada yang direvisi dari kedua undang-undang tersebut agar kepala daerah benar-benar yakin perlu mengalokasikan anggarannya untuk pengembangan lembaga pendidikan dan keagamaan.

“karena memang ada alokasi anggaran sebenarnya tapi sejumlah kepala daerah merasa tidam terlalu form nntuk menggunakan APBD untuk kegiatan seperti itu,” ucapnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here