Jokowi Tegaskan Tak Intervensi SP3 Kasus Habib Rizieq

791

Jakarta, Muslim Obsession – Presiden Jokowi menegaskan dirinya tak melakukan intervensi hingga diterbitkan surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat Habib Rizieq Syihab.

“Tanyakan pada penyidik atau Kapolri. Jadi nggak ada intervensi,” ujar Jokowi kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/6/2018).

Polri telah resmi menghentikan kasus chat Habib Rizieq Syihab melalui SP3. Presiden Jokowi mengatakan keputusan penghentian kasus hukum itu merupakan kewenangan polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan keputusan penyidik menutup kasus chat Rizieq berawal dari adanya surat resmi dari pengacara yang berisi permintaan agar kasus ini dihentikan.

Sedangkan Wakapolri Komjen Syafruddin menekankan penerbitan SP3 kasus ini merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Syafruddin yakin penyidik punya alasan kuat untuk menerbitkan SP3. (Has)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here