Gelombang Tren Kecantikan Halal Menuju Kebutuhan

1600
Kosmetika Halal - ilustrasi
Kosmetika Halal (ilustrasi)

Muslim Obsession – Dahulu label halal hanya lekat dengan makanan. Namun kini, label halal yang diperhatikan sudah tidak lagi sebatas produk pangan. Konsumen juga mempertimbangkan dan memerhatikan kehalalan kosmetik yang digunakannya. Jumlahnya pun kian berkembang dari waktu ke waktu.

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengungkapkan, istilah halal untuk kosmetik berlaku produk yang telah diproduksi, terdiri dari bahan yang diizinkan menurut hukum syariat Islam dan fungsionalitas yang tidak menghalangi ibadah.

“Diharapkan jangan sampai wanita yang ingin tampil cantik, malah terpapar najis karena menggunakan produk kosmetika yang tidak jelas status kehalalan maupun kesuciannya. Akibatnya, ibadah yang dikerjakan menjadi tidak sah,” tutur Muti.

Seperti contohnya kosmetik yang mengklaim sebagai tata rias ‘water resistant’ atau tahan air. Seperti maskara, lipstik, cat kuku dan produk lainnya. Kita harus memastikan apakah tembus air atau tidak. Walaupun tahan air, kalau air wudhu bisa masuk maka tidak masalah.

Selain itu, secara topikal, kulit adalah organ tubuh terbesar dan paling mudah diserap. Karenanya, penggunaan alkohol jenis tertentu sangat dibatasi.

Kosmetik halal dipahami sebagai adalah produk yang tidak boleh memiliki kandungan salah satu dari berikut ini: bagian atau bahan manusia setiap hewan yang dilarang untuk muslim (dikonsumsi) atau yang tidak disembelih menurut hukum syariah, apapun yang ditetapkan sebagai najis kotoran, seperti babi dan turunannya, darah dan bangkai, cairan atau benda-benda yang dibuang dari tubuh manusia atau hewan, seperti air seni, kotoran, darah, dan nanah, alkohol dari minuman beralkohol (khamar).

Baik itu selama persiapan, pemrosesan, manufaktur atau penyimpanan, semua elemen harus dipertanggungjawabkan, seperti prosedur pembuatan, penyimpanan, pengemasan hingga logistik.

 

Pasar Kosmetik Halal

Dengan pertumbuhan kesadaran ekosistem, label organik dan vegan pada kemasan kosmetik tumbuh lima tahun terakhir di tingkat global. Tapi ada label ketiga yang dari tahun ke tahun menjadi semakin meluas, yakni halal.

Menurut laporan Grand View Research, pasar kosmetik halal global dihargai US$16,32 miliar pada tahun 2015 dan diperkirakan akan mencapai US$ 52 miliar pada tahun 2025. Pasar halal ini muncul mengisi kekosongan dalam industri karena tingginya kesadaran dan permintaan.

Negara-negara seperti India, Malaysia, Indonesia, Bangladesh, Pakistan, dan Timur Tengah lainnya menjadi pasar potensial untuk industri global. Asia Pasifik menjadi kawasan yang paling banyak meluncurkan produk kecantikan halal selama 2014-2018.

Populasi muslim lebih dari 23 persen dari keseluruhan penduduk dunia. Menurut perkiraan Pew Research Center, generasi yang lebih muda hadir sebagai konsumen yang lebih sadar. Daya beli mereka memperkuat permintaan untuk mengembangkan pasar halal, sehingga perusahaan terdorong untuk mendiversifikasi produk. Brand kosmetik wajib mematuhi persyaratan sertifikasi halal yang diperlukan untuk mengekspor ke negara-negara tertentu.

Di Indonesia sendiri sertifikasi halal dapat membentuk sikap positif serta niat beli produk kosmetik halal, sehingga perusahaan perlu mendaftarkan produknya ke LPPOM MUI untuk mendapatkan sertifikasi halal dan menampilkan logo halal asli pada kemasan produk.

Hal ini dapat membentuk niat beli produk kosmetik halal yaitu norma subjektif. Hasil riset menunjukkan 95% konsumen muslimah mempertimbangkan kehalalan produk yang mereka beli.

Karena bukan sekadar peduli keuntungan material dan emosional saat membeli barang, konsumen biasanya juga mempedulikan aspek syariat dari barang. Tidak diujikan pada hewan, tidak mengandung alkohol tertentu dan bahan-bahan dari hewan. Uniknya, jumlah konsumen yang mempercayai keamanan kosmetik halal ini terus bertambah tidak hanya dari kalangan muslimah melainkan juga non muslim.

Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, tak heran bila Indonesia menjadi salah satu target pemasaran kosmetika halal. Tahun ini saja brand kosmetik dan skincare asal Malaysia, Safi mulai masuk ke Indonesia.

The Halal Industry Development Corporation (HDC) menyebutkan saat ini ada lebih dari 100 kosmetik dan personal care halal bersertifikat seperti Wipro Unza, Southern Lion, Johnson & Johnson, SimpliSiti, Clara International, Eversoft, Silky Girl and Shokubutso, sebagian besar juga mulai merambah negara kita. (Angie Diyya) 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here